PEDOMAN PESERTA DIDIK

Tata Tertib SMAN 1 Pondoksalam

Tata tertib ini menjadi pedoman bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, nyaman, dan mendukung proses belajar yang berkarakter.

Kehadiran
  • Hadir sebelum bel masuk berbunyi.
  • Mengikuti pembelajaran sampai selesai.
  • Meminta izin kepada wali kelas jika berhalangan hadir.
Seragam dan Kerapian
  • Mengenakan seragam sesuai jadwal sekolah.
  • Berpakaian rapi, bersih, dan sopan.
  • Menggunakan atribut sekolah secara lengkap.
Sikap dan Etika
  • Menghormati guru, tenaga kependidikan, dan sesama.
  • Menjaga tutur kata serta perilaku.
  • Membangun budaya saling membantu dan menghargai.

Kewajiban Peserta Didik

  1. Menjaga nama baik sekolah di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
  2. Melaksanakan tugas pembelajaran dengan jujur dan bertanggung jawab.
  3. Menjaga kebersihan, ketertiban, dan fasilitas sekolah.
  4. Mengikuti upacara, kegiatan pembinaan, dan program sekolah dengan tertib.
  5. Melaporkan keadaan atau tindakan yang mengganggu keamanan warga sekolah.

Larangan

  • Membawa atau menggunakan rokok, vape, minuman keras, narkotika, dan zat terlarang.
  • Melakukan perundungan, kekerasan, pelecehan, atau diskriminasi.
  • Membawa benda berbahaya dan barang yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.
  • Menyontek, memalsukan keterangan, atau melakukan tindakan tidak jujur.
  • Merusak, mengambil, atau menggunakan fasilitas sekolah tanpa izin.

Pembinaan dan Sanksi

Pelanggaran tata tertib ditangani secara edukatif, adil, dan bertahap dengan mempertimbangkan jenis pelanggaran, dampak yang ditimbulkan, serta riwayat pembinaan peserta didik.

Tahap Bentuk Pembinaan
Pertama Teguran dan pengarahan dari guru atau wali kelas.
Kedua Pencatatan pelanggaran serta pemanggilan peserta didik untuk pembinaan.
Berulang atau berat Koordinasi dengan orang tua atau wali dan tindak lanjut bersama tim kesiswaan.